CAKRAWALANEWS, MAKASSAR — Dalam mendukung program pemerintah terkait pengembangan pertanian perkotaan (urban farming), Kelompok BAJIKI-04 RW 04 Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kota Makassar, memanfaatkan lahan terbatas di halaman depan kantor kelurahan untuk mengembangkan kegiatan pertanian yang produktif dan ramah lingkungan.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendorong masyarakat memanfaatkan lahan yang tersedia di lingkungan sekitar, sekaligus mengintegrasikan aktivitas bercocok tanam dengan pengelolaan sampah organik agar memiliki nilai manfaat bagi kehidupan sehari-hari.
Kepala Kelurahan Baji Mappakasunggu, Abdul Rasyid Sahrul, S.T., mengatakan bahwa konsep urban farming yang dikembangkan kelompok tersebut tidak hanya berfokus pada kegiatan menanam dan merawat tanaman, tetapi juga menerapkan pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya menjaga kesuburan tanah.
Menurutnya, area urban farming itu dilengkapi sejumlah sarana pengolahan sampah organik, seperti teba, biopori, komposter, dan ekosistem pengelolaan sampah lainnya. Sarana tersebut diharapkan dapat membantu mengolah sampah menjadi bahan yang bermanfaat untuk mendukung pertumbuhan tanaman.
“Untuk mendukung program pemerintah terkait urban farming, Kelompok BAJIKI-04 RW 04 memanfaatkan lahan yang tersedia di depan halaman kantor kelurahan. Konsep yang kami kembangkan kali ini terintegrasi dengan pengelolaan sampah, sehingga sampah organik dapat dimanfaatkan untuk membantu menyuburkan tanaman,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Abdul Rasyid menjelaskan, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan seharusnya tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menanam berbagai jenis tanaman. Dengan pengelolaan yang tepat, pekarangan rumah maupun lahan kecil yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan tanaman yang berguna dalam memenuhi sebagian kebutuhan keluarga.
Karena itu, ia mengajak seluruh warga agar mulai memanfaatkan pekarangan rumah masing-masing untuk kegiatan berkebun. Selain menghasilkan tanaman yang bermanfaat, masyarakat juga dapat membiasakan diri memilah dan mengolah sampah organik agar tidak seluruhnya berakhir sebagai limbah.

Ia menambahkan, sampah organik yang dikelola dengan baik dapat dimanfaatkan sebagai bahan pupuk bagi tanaman. Bahkan, melalui proses pengolahan atau fermentasi yang sesuai, bahan organik tertentu juga berpotensi dimanfaatkan sebagai pakan dalam kegiatan budidaya ikan.
“Lahan sempit bukan penghalang untuk menanam dan berkebun. Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan pekarangan yang ada serta mengelola sampah organik di lingkungan masing-masing agar mempunyai nilai guna dan memberikan manfaat bagi keluarga,” imbuhnya.
Selain mendukung ketahanan pangan keluarga, kegiatan urban farming tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi sampah, dan menerapkan pola hidup yang lebih berkelanjutan.
Partisipasi Kelompok BAJIKI-04 kelurahan Baji Mappakasunggu juga menjadi bagian dari upaya menyukseskan Festival Urban Farming 2026 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-419 Kota Makassar.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar akan mengadakan lomba vlog bagi kelompok tani se-Kota Makassar. Kegiatan ini mencakup sejumlah bidang, antara lain pertanian, peternakan, perikanan, serta pengelolaan sampah.
Melalui keikutsertaan dalam lomba vlog tersebut, Kelompok BAJIKI-04 berupaya memperkenalkan praktik urban farming yang diterapkan di Kelurahan Baji Mappakasunggu kepada masyarakat luas.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi warga perkotaan untuk memanfaatkan lahan terbatas secara produktif, mengolah sampah organik menjadi sesuatu yang bernilai, serta membangun lingkungan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. (And)
- Makmur Payabo Desak Dukcapil Morowali Periksa Akta Kelahiran Anak yang Viral di Medsos - Oktober 30, 2026
- BEM SI Kerakyatan Sulawesi Diminta Tak Berhenti pada Wacana, Aqil Dorong Advokasi Nyata - Oktober 30, 2026
- Dukung Program Urban Farming, Kelompok BAJIKI-04 Kelurahan Baji Mappakasunggu Manfaatkan Lahan Sempit - Oktober 30, 2026






