Cakrawalanews, Makassar – Aliansi Peduli Pendidikan (APP) menggelar aksi unjuk rasa di depan UPT SPF SMP Negeri 6 Makassar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan, Ilham, dan diikuti sejumlah massa yang menyuarakan tuntutan terkait dugaan persoalan dalam pengelolaan sektor pendidikan.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dua isu utama yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Pertama, dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disebut terjadi di sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Selatan. Kedua, dugaan adanya penambahan atau pengakomodasian sekitar 30 siswa di SMP Negeri 6 Makassar yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Koordinator lapangan aksi, Ilham, menegaskan bahwa APP hadir untuk mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan. Menurutnya, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan polemik maupun dugaan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap calon peserta didik.

Dalam pernyataan sikapnya, APP menyampaikan dua tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait. Pertama, mendesak agar seluruh dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru maupun pengelolaan Dana BOS diusut secara tuntas, objektif, dan transparan. Massa aksi juga meminta agar seluruh data penerimaan murid baru dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Kedua, APP mendesak Wali Kota Makassar untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala SMP Negeri 6 Makassar. Massa meminta agar sanksi tegas dijatuhkan apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan maupun petunjuk teknis yang berlaku.
Usai aksi berlangsung, Kepala UPT SPF SMP Negeri 6 Makassar, Hj. Andi Mindarwati, S.Pd., M.Pd., memberikan tanggapan kepada awak media melalui sambungan teleponnya terkait tudingan yang disampaikan massa aksi. Ia menjelaskan bahwa jumlah rombongan belajar di sekolahnya mengalami perubahan kuota dari semula 32 siswa per kelas menjadi 35 siswa per kelas.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya pihak sekolah disebut pernah menyampaikan bahwa tidak terdapat penambahan kuota penerimaan siswa. Perbedaan keterangan tersebut kemudian memunculkan dugaan dari APP bahwa penambahan kuota tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan petunjuk teknis SPMB yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait dugaan penambahan kuota siswa di SMP Negeri 6 Makassar maupun tuntutan APP mengenai dugaan penyalahgunaan Dana BOS. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar. (*)
- PT TRK Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Sengketa Lahan Tambang di Kolaka - Juli 29, 2026
- APP Tuntut Transparansi SPMB, Soroti Dugaan Penambahan Kuota di SMPN 6 Makassar - Juli 28, 2026
- Haul Akbar Syekh Yusuf ke-3: Momen Wakaf Landasan Yayasan hingga Rencana Kehadiran Cucu Nelson Mandela - Juli 25, 2026






