Cakrawalanews, Makassar — DPRD Kota Makassar bersama pemerintah daerah kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini dirangkaikan dengan agenda silaturahmi antara para calon ketua RT/RW, baik yang terpilih maupun yang belum terpilih pada pemilihan serentak beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drs. Arifin Majid, M.M., yang hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya persatuan pasca pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat kelurahan. Ia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan dan fokus membangun lingkungan masing-masing.
“Pesta demokrasi sudah selesai. Mari kita kembali bersatu, membangun lorong dan wilayah kita tanpa lagi membawa-bawa kelompok. Semua punya peran untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik,” tegas Arifin Majid di hadapan para peserta.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, antara lain Nurmal Idrus, mantan Ketua KPU Kota Makassar, serta Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono, S.H., M.M. Mereka memberikan pandangan terkait pentingnya sinergi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan serta ketertiban di tingkat akar rumput, khususnya melalui peran strategis RT/RW.
Sosialisasi dan silaturahmi tersebut berlangsung di Almadera Hotel Makassar, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada Rabu (3/12/2025). Acara ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan daerah, sekaligus mempererat hubungan antara para pengurus lingkungan pasca kontestasi pemilihan. (And)






