Basnaz Gowa Di Target Pusat 2,5 Milyar Pemasukan Zakat. Nya..

Gowa-Cakrawalanews.my.id/Baznas Gowa tahun lalu terget Zakat nya 2 milyar  di target kan dari pusat sementara yang mampu di realisasikan hanya 1,7 milyar kini naik jadi 2,5 milyar tahun 2025 ‘ketua Baznas Drs Haji Abbas Alauddin SH. Msi optimis bisa tercapai bilamana seluruh masyarakat Gowa sadar akan penting nya mengeluarkan zakat. Sesuai perintah Agama.

Dasar hukum zakat dalam Alquran ada beberapa ayat diantara nya Surat At-Taubah  ayat 103,Surat At-Taubah ayat 60,surat At-Taubah ayat 71 , surah Al-Baqarah ayat 43 Surat Annisa ayat 162  dan Surat An-Nur ayat 56
bahwa zakat merupakan satu rukun islam yang wajib di bayarkan oleh umat islam dengan tujuan untuk membersihkan dan menyucikan jiwa, serta membantu masyarakat ekonomi kelas bawah sementara undang-undang uang mengatur tentang pengelolaan zakat UU no 23  tahun 2011 Undang-undang ini mengatur tentang pelaksanaan, pengoordinasian dan pendayagunaan zakat. .

Menurut ketua Basnaz H Abbas Kepada Wartawan Selasa 11 Februari lalu 2025 mengatakan potensi zakat di kab Gowa bisa mencapai 350 milyar kalau ini yang di gali masyarakat Gowa bisa sejahtra, untuk  mendapatkan jumlah pemasukan  zakat sebesar 2,5 sesuai harapan Pusat ada hal yang dapat kita lakukan berdasarkan potensinya yang pertama dengan cara intensifikasi dan kedua ekstensifikasi untuk meningkatkan apa yang sudah ada, para muzakki bisa di tingkatkan, menambah ataupun memperluas orang -orang yang membayar zakat, infak dan sedekah pada basnaz 2 kegiatan pokok ini yang bisa di lakukan untuk bisa memperoleh dengan intensifikasi dan ekstensifikasi ‘nah memperkuat sosialisasi ke masyarakat jangan bosan lakukan terus menerus dengan tujuan membangun kesadaran umat islam, karena zakat dalam hal ini betul-betul menjadi perhatian yang sungguh-sungguh..Berbeda dengan Haji kalau di Gowa justru orang pada antri sampai 30 tahun bahkan kuantitas nya semakin bertambah “tidak ada orang yang antri bayar zakat padahal posisinya sama-sama wajib masuk pada rukun islam bahkan dalam Alquran banyak ayat yang mengandengkan shalat dan zakat” dirikan lah shalat dan Zakat,haji itu masuk urutan kelima dalam rukun islam bahkan urutan paling akhir namun kenyataan nya orang lebih tertarik sekalipun biaya nya mahal padahal bagi orang muslim di akhirat nanti yang paling susah di pertanggung jawabkan adalah harta yang di miliki oleh setiap hamba Allah dan banyak pertanyaan tentang dimana memperoleh harta tersebut apakah jalan nya halal atau haram dan apakah di pergunakan di jalan Allah atau justru di pakai untuk berbuat haram “hal yang penting di ketahui umat muslim bahwa harta yang di milikinya tidak semua miliknya sebagian kecil ada hak orang lain seperti fakir miskin, yatim piatu ” mereka akan menagih nanti di kemudian hari yang berhak itu. “Ucap nya

Zakat sedekah dan infak faedahnya sangat luar biasa disitulah dilihat kesalehan bersosial dan kesalehan individu dengan membantu fakir miskin, kaum duafa, bangun pesantren dan mesjid dan perlu menjadi perhatian serius bagi umat islam

Diakui Ketua Basnaz bahwa belum terbentuk semua nya UPZ dikab Gowa , dimana zakat pengelolaan nya di lakukan oleh Badan Zakat Nasional di atur oleh regulasi UU dan Peraturan pemerintah bahwa UPZ di bentuk di seluruh dinas, pemda, instansi vertikal, kecamatan, kelurahan desa dan mesjid-mesjid dan kami sudah menyurat ke instansi terkait agar segera mungkin membentuk UPZ -UPZ. mesjid saja tidak di perbolehkan memungut Zakat jika tidak ada UPZ, mereka  harus ada izin dari instansi yang berwenang kalau ada mesjid pungut zakat di masyarakat itu melanggar UU 23  2011 tentang zakat kalau belum ada UPZ nya itu ada pidana nya penjara 1 tahun sebab itu pelanggaran ‘paparnya.

Olehnya itu kita kerjasama dengabn Dai menyampaikan bahwa zakat itu adalah hal yang wajib, apalagi di dalam bulan suci Ramadhan setidak jangan kalau ustad membawakan ceramah agama jangan itu terus temanya puasa saja di bahas coba sekali-kali ceramahkan soal zakat ‘nah harapan saya sebagai ketua ‘ semoga yang yang di targetkan dari pusat dapat tercapai optimal mengingat potensi zakat di Gowa cukup besar ” agar masyarakat muslim di Gowa bisa menyadari kewajiban sebagai muslim adalah mengeluarkan sedikit hartanya tidak seberapa mereka keluarkan yakni 2,5 persen saja, dan manfaat luar biasa harta yang kita miliki di cuci dengan cara berzakat, infak dan sedekah ‘semoga saja masyarakat Muslim di Gowa bisa membumingkan  Zakat. imbuh nya (Ani Hasan)

Administrator

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *