Tolak Mafia Tanah ” Ribuan Warga Seruduk DPRD  Sulsel.

Makassar-Cakrawalanews.my.id/ selasa 11/3/2025 kurang lebih 3000 warga seruduk  kantor DPRD Sulsel untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan ketua DPRD dan anggota dewan lain nya.

Warga yang melakukan aksi unjuk rasa tolak mafia tanah dari kelurahan  Bottoa kecamatan Manggala  kodam lama kompleks perjuangan
Mereka sebelum sambangi kantor DPRD Sulsel dia ke Polda dan kantor Gubernur
Lantaran merasa terganggu oleh ulah mafia tanah sehingga warga meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, dan Ketua DPRD untuk menyikapi nya.

Selaku Jendral lapangan  Ketua Umum LBH Barisan Pejuang Keadlilan Sandi Fajri Spd.SH.MH “kepada wartawan mengatakan ” masyarakat yang ikut demonstrasi kurang lebih 3000 orang namun mengingat bulan Ramadhan sebagian sudah ada yang pulang.
Alhamdulillah kami diterima dan di persilahkan masuk ke rumah aspirasi rakyat DPRD Sulsel meskipun belum sempat ketemu Ketua DPRD, anggota nya dari Fraksi PAN yang menerima kami”dia akan membenahi dan memberi kami ruang untuk RDP siapa saja yang terlibat pada perkara ini “tuntutan kami terkait oknum mafia tanah berkeliaran masuk di pemukiman warga setiap saat mereka melakukan teror warga merasa tidak nyaman, takut bahkan seakan di intimidasi oknum itu sudah 6 bulan melakukan hal itu
menurut Sandi Fajri kurang lebih dari 3000 warga sudah lama menempati tanah tersebut ada yang sekitar 25 sampai 30 tahun dimana tanah itu merupakan  lahan terlantar masyarakat memanfaatkan merawat dan memeliharanya” bahwasanya seseorang yang menguasai tanah secara terus menerus selama 20 tahun dapat mendaftarkan diri sebagai pemegang hak atas tanah itu penguasaan tersebut harus di lakukan dengan itikad baik bahkan secara terbuka dasar hukim nya UU no 5 tahun 1960 dan peraturan dasar- dasar pokok agraria PP no 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.
Selama ini ada beberapa pihak yang mengklaim bahwa tanah itu adalah  miliknya namun tak mampu memperlihatkan alas hak nya bahkan pernah kami mempertanyakan lokasi pemukiman warga bahwa apakah tanah ini sudah di sertifikat kan ‘jawab BPN saat itu tak satupun bersertifikat berarti tanah ini belum pernah ada yang mengurus seriifikat nya di BPN ‘lirih Sandi Fajri

Bahkan sudah dua orang warga yang di laporkan ke polisi oleh oknum mafia tanah tetapi pihak kepolisian juga tidak bisa memperlihatkan  bukti kepemilikan si pelapor
Yang membuat warga merasa resah salah satu dari oknum mafia tanah ‘ menggunakan kekuatan Oknum TNI, Brimob, Polisi, Lurah dan Camat ‘untuk meneror warga. ‘Kesal Sandi Fajri.

Adapun bunyi tuntutan Aksi demonstrasi warga lewat secarik kertas ” di bawa ke Kantor DPRD Sulsel.
1.Massa Also Demonstrasi merupakan warga Indonesia meminta hentikan intimidasi terhadap warga yang merupakan rakyat yang harus di lindungi oleh negara.
2. Meminta hentikan pemeriksaan terhadap warga warga yang di duga melakukan pengrusakan dan penyerobotan.
3. Meminta kepada kepolisian Daerah Sulsel audit dan copot Kapolrestabes Makassar, kanit Tahan beserta penyidik yang memeriksa perkara ini, dan juga kasat bersama kanit intel polrestabes Makassar yang di  duga bekerjasama Mafia tanah.
4.Tangkap Ketua RW/007 ( Nekeng Dg Tarra dan Boni Wiriyanto)
5 warga Kompleks merupakan rakyat  Indonesia bersatu menolak penggusuran serta layak di lindungi dan hidup Aman dan nyaman.

Sandi Fajri juga mengungkapkan, bahwa selama ini kami menunggu jika ada yang membawa alas hak apakah itu berupa rincik  atau sejenis nya karena tanah ini belum di perdatakan . (Ani Hasan)

Administrator

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *