UIN Alauddin Makassar Bahas Supremasi Konstitusi dan Dinamika Demokrasi dalam Webinar Nasional

CAKRAWALANEWS, GOWA – Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (SEMA FSH) UIN Alauddin Makassar menggelar Webinar Hukum Nasional bertema “Meneguhkan Supremasi Konstitusi di Tengah Dinamika Demokrasi”, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan daring melalui Zoom Meeting sejak pukul 13.00 WITA itu menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H., sebagai narasumber. Webinar diikuti ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi.

Dalam pengantar akademik, Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. mewakili pimpinan fakultas. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup dimaknai sebagai prosedur pemilu, tetapi juga menuntut pembatasan kekuasaan dan perlindungan hak konstitusional. Pembahasan merujuk pada Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 24C UUD 1945.
Dalam pemaparannya, Daniel Foekh mengulas hubungan negara hukum dan demokrasi, termasuk landasan pemikiran Hans Kelsen dan Hans Nawiasky.

Ia menekankan fungsi konstitusi membatasi kekuasaan melalui checks and balances, asas legalitas, jaminan hak dasar, persamaan di hadapan hukum, dan perlindungan kelompok minoritas.

Ketua SEMA FSH UIN Alauddin Makassar, Muhammad Fikra Ramadhan, berharap kegiatan ini mendorong mahasiswa hukum tidak hanya memahami konstitusi dari buku, tetapi juga berani mengawal keadilan dalam praktik ketatanegaraan. (*)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *