Munawir Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Penjualan Ore IGP Pomalaa Tanpa Tender

CAKRAWALANEWS, JAKARTA — Dugaan penjualan ore nikel dari IGP Pomalaa PT Vale Indonesia Tbk ke Morowali tanpa melalui tender terbuka menuai sorotan. Munawir, Wasekjen Bidang ESDM PB HMI, mendesak KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan untuk menelusuri mekanisme penjualan tersebut, termasuk potensi kerugian negara yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah.

Menurut Munawir, persoalan yang harus dibuka bukan sekadar mengenai pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali, tetapi menyangkut mekanisme penjualan, proses tender, kadar ore yang dilelang, volume, harga, hingga pihak yang menjadi pembeli atau pemenang tender.

“Kalau benar ore IGP Pomalaa dijual dan dikirim ke Morowali tanpa tender, ini harus diperiksa. Publik perlu tahu kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa volumenya, dan kadar berapa yang dilelang,” kata Munawir.

Ia juga mempertanyakan kesesuaian antara spesifikasi ore yang dilelang dengan ore yang dikirim ke Morowali.

“Kadar berapa yang dilelang dan kadar berapa yang dikirim ke Morowali? Apakah ore yang dikirim sesuai dengan spesifikasi dan volume yang ditenderkan? Semua itu harus dibuka berdasarkan dokumen,” tegasnya.

Munawir menilai IGP Pomalaa tidak seharusnya tertutup mengenai informasi yang berkaitan dengan tata kelola penjualan ore.

“Vale merupakan perusahaan terbuka atau Tbk. Karena itu, publik harus mendapatkan informasi yang transparan mengenai bagaimana ore dikelola dan dijual. Jangan sampai publik hanya mengetahui ore dimuat lalu dikirim ke Morowali, sementara mekanisme transaksinya tidak jelas,” ujarnya.

Ia meminta PT Vale menjelaskan secara terbuka dasar hukum penjualan, mekanisme tender, pihak pembeli, kadar dan volume ore, harga transaksi, serta dasar pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali.

Munawir juga meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau potensi kerugian negara.

“Kalau ada indikasi kerugian negara, KPK dan Kejaksaan Agung harus turun. Periksa seluruh dokumen dan aliran transaksinya. Jangan sampai persoalan seperti ini hanya menjadi polemik tanpa ada pemeriksaan yang transparan,” katanya.

Terkait angka kerugian negara yang disebut mencapai triliunan rupiah, Munawir menegaskan bahwa angka tersebut harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi, dengan memperhitungkan volume ore, kadar, harga transaksi, kewajiban penerimaan negara, serta aspek lainnya.

“Yang penting sekarang adalah membuka datanya. Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegas Munawir.

Hingga berita ini disusun, pertanyaan mengenai apakah ore IGP Pomalaa yang dikirim ke Morowali telah melalui tender, kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa kadar dan volumenya, serta berapa nilai transaksinya masih menunggu penjelasan resmi dari PT Vale Indonesia Tbk. (*)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *