Elang Timur Indonesia Desak Audit SPMB 2026, SMAN 1 Makassar Tegaskan Proses Sesuai Juknis

Cakrawalanews, Makassar — Organisasi masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia tetap menggelar aksi unjuk rasa di depan SMAN 1 Makassar, Kamis (16/7/2026), meskipun sebelumnya sempat dilakukan upaya komunikasi dan mediasi oleh pihak sekolah. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dan pengawasan dari pemerintah.

Aksi yang dipimpin langsung Ketua Umum Elang Timur Indonesia, Imran, SE, berlangsung sekitar 100 meter dari gerbang utama SMAN 1 Makassar. Puluhan peserta aksi membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dalam proses penerimaan peserta didik baru di sekolah tersebut.

Dalam orasinya, Imran mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang diterima organisasinya. Menurutnya, terdapat sejumlah pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Makassar yang perlu dijawab melalui mekanisme pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Salah satu poin yang menjadi perhatian massa aksi adalah dugaan adanya peserta didik yang mereka sebut sebagai “siswa siluman” atau siswa titipan yang diduga lolos dalam proses seleksi penerimaan murid baru. Atas dasar itu, mereka meminta pemerintah melakukan penelusuran secara menyeluruh agar seluruh tahapan SPMB dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Elang Timur Indonesia juga mendesak pemerintah melakukan audit terhadap penggunaan anggaran aplikasi SPMB Tahun 2026. Menurut mereka, proses pengadaan, pengelolaan, hingga implementasi sistem penerimaan peserta didik baru perlu dilakukan secara transparan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Dalam tuntutannya, massa aksi turut meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi. Mereka juga mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap Kepala SMAN 1 Makassar apabila dugaan yang disampaikan terbukti sesuai dengan hasil investigasi instansi berwenang.

Sebelum aksi berlangsung, sempat dilakukan upaya komunikasi antara pihak sekolah dan Elang Timur Indonesia. Berdasarkan keterangan pihak organisasi, Kepala SMAN 1 Makassar, Drs. H. Sulihin Mustafa, M.Pd., mendatangi Sekretariat Elang Timur Indonesia di Jalan Landak, Kota Makassar, untuk membangun dialog dan mencari penyelesaian atas tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialog dan disaksikan sejumlah awak media. Pihak Elang Timur Indonesia mengklaim dalam pertemuan itu terdapat permintaan agar aksi demonstrasi tidak dilaksanakan. Namun demikian, Imran menegaskan bahwa organisasinya tetap memutuskan menggelar aksi sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Kami meminta agar seluruh dugaan yang kami sampaikan dapat diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap pemerintah dan aparat terkait melakukan pemeriksaan secara objektif sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujar Imran dalam orasinya.

Selama aksi berlangsung, massa menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui pengeras suara dan kegiatan berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar maupun arus lalu lintas di sekitar sekolah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala SMAN 1 Makassar, Drs. H. Sulihin Mustafa, M.Pd., menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah.

Saat dikonfirmasi Cakrawalanews.my.id melalui sambungan telepon, Sulihin mengatakan panitia SPMB berkomitmen menjalankan seluruh tahapan penerimaan murid baru secara terbuka, objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

“Pada dasarnya seluruh tahapan penerimaan murid baru di SMAN 1 Makassar mengikuti juknis yang ada. Panitia sekolah melaksanakan dengan terbuka, objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi,” kata Sulihin.

Ia juga membantah adanya praktik siswa titipan maupun “siswa siluman” sebagaimana yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Jadi tidak ada yang namanya siswa titipan atau siswa siluman. Silakan dicek seluruh siswa yang saat ini mengikuti kegiatan MPLS. Semua peserta didik yang diterima telah dinyatakan lulus sesuai data kelulusan berdasarkan tahapan maupun jalur penerimaan masing-masing,” tegasnya.

Sulihin menambahkan bahwa sejak setiap tahapan pengumuman hasil seleksi diumumkan, pihak sekolah selalu membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menemukan adanya kekeliruan agar menyampaikan laporan secara resmi.

“Saya selaku kepala sekolah pada setiap tahapan pengumuman selalu menyampaikan bahwa apabila ada yang menganggap terjadi kekeliruan atau kesalahan, silakan menyampaikan aduan secara tertulis dan akan kami tindak lanjuti. Jika memang aduan tersebut terbukti benar, tentu kami akan mengambil sikap sesuai aturan yang berlaku, termasuk membatalkan kelulusan apabila memang memenuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil pemeriksaan maupun keputusan resmi dari instansi yang berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di SMAN 1 Makassar. Dugaan yang disampaikan oleh massa aksi masih berupa tuduhan yang menunggu proses klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak tetap berhak memberikan keterangan dan menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum adanya kesimpulan mengenai dugaan tersebut. (And)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *