Cakrawalanews, Makassar – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Kali ini, mencuat dugaan adanya intervensi dari oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar terhadap salah satu sekolah negeri, yakni SMP Negeri 8 Makassar, terkait penerimaan sejumlah calon peserta didik yang diduga berada di luar mekanisme penerimaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah sumber, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ahmad Muhajir, disebut mendatangi SMP Negeri 8 Makassar pada Jumat (3/7). Kehadirannya diduga berkaitan dengan permintaan kepada pihak sekolah agar menerima sejumlah calon peserta didik yang namanya telah dikirimkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Informasi yang diperoleh menyebutkan daftar nama calon siswa tersebut diduga berasal dari Kepala Seksi Manajemen SMP berinisial (S) bersama Koordinator Dapodik Dinas Pendidikan Kota Makassar berinisial (H). Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penambahan peserta didik di luar jalur seleksi yang telah diumumkan kepada masyarakat.
Sejumlah sumber menyebutkan, sebagian besar calon siswa yang diterima pada Jumat (3/7) diduga sebelumnya telah dinyatakan lolos di sekolah negeri lain. Namun, mereka disebut kembali diarahkan untuk berpindah ke SMP Negeri 8 Makassar. Bahkan, pihak sekolah dikabarkan diminta menghubungi orang tua calon siswa agar segera datang ke sekolah guna melengkapi proses administrasi penerimaan.
Apabila informasi tersebut terbukti benar, kondisi ini berpotensi mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru. Pasalnya, masih terdapat calon peserta didik yang mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan, namun belum memperoleh kesempatan untuk diterima di sekolah negeri.
Dugaan praktik penitipan siswa ini juga dinilai bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar yang selama ini menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Makassar telah mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik titipan siswa maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Komitmen tersebut disampaikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalin kerja sama dengan 67 sekolah swasta gratis sebagai solusi bagi peserta didik yang belum tertampung di SMP Negeri. Program tersebut dimaksudkan agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan tanpa dipungut biaya.
Namun, munculnya dugaan adanya penerimaan siswa titipan di sejumlah SMP Negeri justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila pemerintah telah menyiapkan sekolah swasta gratis sebagai alternatif bagi siswa yang belum tertampung, maka dugaan adanya upaya memasukkan calon peserta didik ke sekolah negeri melalui mekanisme di luar jalur resmi dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka.
Informasi yang berkembang juga menyebutkan dugaan praktik serupa tidak hanya terjadi di SMP Negeri 8 Makassar, tetapi diduga berlangsung di sejumlah SMP Negeri lainnya di Kota Makassar. Karena itu, masyarakat berharap Dinas Pendidikan maupun aparat pengawas internal pemerintah dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar Ahmad Muhajir, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, serta pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum memperoleh respons.
Demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan. Apabila terdapat penjelasan maupun tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai dengan perkembangan informasi yang diperoleh. (*)






