Cakrawalanews, BANTAENG – Sebuah langkah mulia dalam pengembangan kegiatan keagamaan kembali terwujud melalui pelaksanaan penandatanganan ikrar wakaf sebuah rumah yang akan dimanfaatkan sebagai Rumah Mengaji dan pusat kegiatan keagamaan Yayasan Husnuddin WalAmien.
Kegiatan ikrar wakaf ini dilaksanakan pada Tanggal 6 Maret 2026 bertepatan dengan 16 Ramadhan 1447 H yang berlangsung dengan penuh khidmat dan rasa Syukur di Kabupaten Bantaeng.
Rumah tersebut diwakafkan oleh Ibu Rosmawar Sahabuddin, S.Pd., yang dengan penuh keikhlasan menyerahkan rumahnya untuk dimanfaatkan sebagai tempat pembinaan umat.
Wakaf ini secara resmi diterima oleh Ketua Yayasan Husnuddin WalAmien, Dr. Ir. Agustina Abdullah, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN Eng, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada Yayasan.
Dalam sambutannya, Dr. Agustina Abdullah mengatakan bahwa wakaf merupakan salah satu amalan yang tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga terus mengalirkan pahala bagi pemberinya selama harta tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan umat. “Wakaf ini merupakan amanah yang sangat berharga dan akan dikelola dengan penuh tanggung jawab agar dapat menjadi pusat kegiatan dakwah, pendidikan Al-Qur’an, serta pembinaan umat,” ujar istri Musaddad Sahabuddin ini.
Sementara itu, Rosmawar Sahabuddin, dalam sambutannya, mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang keutamaan wakaf dan sedekah jariyah. “Semoga wakaf ini menjadi amal jariah yang pahalanya terus mengalir, memberikan keberkahan bagi pewakaf, pengelola, serta seluruh masyarakat yang merasakan manfaatnya,” katanya.
Kegiatan ikrar wakaf ini dihadiri oleh para pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Bantaeng, Dra. A. Shaurawiyah Pakanna, M.M, serta Suardi Amran, selaku Koordinator Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantaeng, Haji Maula Akil, S.E., M.M, selaku Penasehat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantaeng, serta Bapak H. Salahuddin, S.R., Lc., M.Pd, selaku Bendahara Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan para pengurus Yayasan Husnuddin WalAmien, di antaranya Ketua Tahfidz Drs. Muh. Iksan, S.Ag, Bendahara Yayasan Suriati, S.E, serta para santri tahfidz Yayasan Husnuddin WalAmien, para undangan, dan keluarga dari pewakaf diantaranya Musaddad Sahabuddin, dan Hj Nur Rahmah Sahabuddin.
Rumah wakaf ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai rumah mengaji bagi anak-anak, tempat pembinaan hafalan Al-Qur’an bagi para santri tahfidz, serta sebagai tempat pengajian bagi para lansia dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Semoga wakaf yang diberikan oleh Ibu Rosmawar Sahabuddin menjadi ladang pahala yang tidak terputus dan memberikan keberkahan bagi semua pihak yang terlibat. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin, “tutup Dr Agustina Abdullah. (INA/AR)
- SMPN 37 Makassar Terhenti di Babak Delapan Besar Smanxis Cup 2026 - Maret 9, 2026
- SMPN 37 Makassar Raih Juara 1 Smakel Cup 2026, Ardi Top Skor dan Arya Anugrah Best Player - Maret 9, 2026
- Ikrar Wakaf Rumah untuk Rumah Mengaji: Sebuah Langkah Mulia dalam Pengembangan Kegiatan Keagamaan di Bantaeng - Maret 8, 2026






